xbanner 970x250

Soma Atmaja Ditetapkan Sebagai Plh Sekda Kabupaten Tangerang

2 minutes reading
Tuesday, 16 Jul 2024 12:11 0 51 Hen

TANGERANG | Eranews.id  – Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda).

Penunjukan ini diumumkan oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (15/07/2024).

“Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ujar Andi Ony.

Penunjukan ini bertujuan agar pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan lancar.

“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tambahnya.

Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid, yang mengajukan pensiun dini pada 8 Juli 2024. Pengajuan pensiun ini masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa Moch Maesyal Rasyid masih berstatus cuti. Pengajuan pensiun dini tidak otomatis mengundurkan diri.

“Pengajuan pensiun dini tidak otomatis mengundurkan diri,” jelas Hendar Herawan.

Plh Sekda dijabat oleh Soma Atmaja sementara waktu, hingga 15 hari ke depan, dan bisa diperpanjang.

“Saat ini Bapak Moch Maesyal masih berstatus ASN dan Sekda, cuma posisinya sedang cuti,” lanjut Hendar.

Ada proses pengunduran diri yang harus dilakukan secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang.

“Pj Bupati harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya pengunduran diri sebagai ASN,” ujarnya.

Soma Atmaja juga pernah menjabat sebagai Plt Kadiskominfo. Jabatan Plt Kadiskominfo segera diumumkan.

“Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur,” katanya.

LAINNYA
xbanner 970x250