Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten dan unsur Forkopimda mengikuti apel kesiapsiagaan bencana dan karhutla
πΈ:@saepulrizaal_ Kota Serang|Eranews.id β Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (3/8/2026).
Apel kesiapsiagaan tersebut turut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kasrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Shofanudin, dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Libatkan Personel Gabungan
Apel diikuti personel gabungan yang berasal dari Polri, TNI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dinas pemadam kebakaran, serta Taruna Siaga Bencana.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memastikan respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Selain mengecek kesiapan personel, apel juga menjadi sarana untuk memastikan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dapat digunakan ketika terjadi kondisi darurat.
Andra Soni: Personel hingga Anggaran Harus Siap
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi bencana.
Menurut Andra, apel tersebut merupakan langkah mitigasi menghadapi puncak musim kemarau yang berdasarkan prakiraan BMKG diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.
βYang terpenting adalah memastikan seluruh pasukan, relawan, peralatan, dan anggaran dalam kondisi siap,β kata Andra Soni.
Setelah apel tingkat provinsi, kegiatan kesiapsiagaan serupa direncanakan berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan pemetaan wilayah terdampak kekeringan untuk mempercepat penyaluran bantuan air bersih. Ekbis Banten
Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Langkah pencegahan meliputi pelaksanaan patroli terpadu, deteksi dini di wilayah rawan, optimalisasi sistem pemantauan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Seluruh personel juga diminta meningkatkan kesiapan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Meskipun Banten bukan daerah dengan tingkat kejadian karhutla tertinggi, perubahan iklim, peningkatan suhu udara, musim kemarau panjang, dan aktivitas manusia tetap berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Waspadai Kebakaran di TPA
Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir atau TPA.
Akumulasi gas metana di kawasan TPA dinilai perlu diantisipasi dengan meningkatkan pengawasan serta mencegah munculnya percikan api dan aktivitas pembakaran sampah.
Polda Banten bersama pemerintah daerah akan memperkuat pemantauan di setiap TPA melalui satuan tugas terpadu.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait diharapkan mampu memperkuat mitigasi serta memberikan respons cepat ketika terjadi bencana.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan api, serta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran (rils.