Muara Enim|Eranews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Muara Enim, Rabu (9/9/2026).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Terkait Pengadaan Tahun Anggaran 2025–2026
Budi menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025–2026.
KPK belum mengungkapkan secara terperinci isi dokumen, jenis barang bukti elektronik, maupun proyek yang berkaitan dengan bukti yang ditemukan di dua kantor tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan apakah terdapat pihak baru yang akan diperiksa atau dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil penggeledahan.
Barang Bukti Akan Ditelaah Penyidik
Seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan dianalisis untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
“Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi.
Penelaahan dapat mencakup dokumen perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan, proses pemilihan penyedia, kontrak, pembayaran, komunikasi elektronik, serta data lain yang dinilai relevan. Namun, KPK belum menjelaskan secara resmi dokumen apa saja yang ditemukan.
Hasil analisis barang bukti dapat digunakan penyidik untuk mengonfirmasi keterangan saksi, menelusuri proses pengadaan, dan mendalami dugaan aliran penerimaan dalam perkara tersebut.
Polisi Amankan Proses Penggeledahan
Tim penyidik KPK dilaporkan tiba di lingkungan Pemkab Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB. Personel kemudian dibagi untuk melakukan penggeledahan di dua lokasi.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kepolisian juga menerjunkan personel untuk mengamankan proses penggeledahan.
“Iya benar, ada tim KPK datang ke Muara Enim dan melakukan penggeledahan di dua tempat,” kata Situmorang.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses penyidikan berlangsung tertib. Suara Sumsel
Penyidikan Masih Berlangsung
Penggeledahan merupakan salah satu tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berkaitan dengan suatu perkara.
KPK masih akan memeriksa kesesuaian antara dokumen, data elektronik, keterangan saksi, dan alat bukti lain sebelum menentukan perkembangan penyidikan berikutnya.
Karena proses hukum masih berlangsung, penggeledahan dan penyitaan barang bukti tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang. Penetapan pertanggungjawaban pidana tetap harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang berlaku (red).