xbanner 970x250

DLHK Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Khusus Atasi TPS Ilegal

2 minutes reading
Tuesday, 6 Aug 2024 18:46 0 50 Hen

TANGERANG | Eranews.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus. Tim ini terdiri dari berbagai instansi untuk mengatasi masalah TPS sampah ilegal di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK, Hari Mahardika, mengatakan tim ini menangani hukum pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.

“Kita sudah bentuk Satgas. Sekarang ini kita lagi bahas teknisnya. Ini tidak mudah, jadi kita libatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Hari.

Tim Satgas Khusus juga melakukan investigasi keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi TPS liar di Kabupaten Tangerang.

“Kehadiran tim ini sangat membantu menangani sampah di TPS liar,” tambahnya.

Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat, seperti Dishub dan Satpol PP. Tim ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan melibatkan instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.

“Struktur Tim Satgas ini belum ada secara formal, tapi kemungkinan besar dipimpin oleh Sekda,” ungkap Hari.

Pemkab Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum dan mafia pembuangan sampah di TPS liar. Mereka berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian setempat untuk penindakan.

“Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

DLHK menindaklanjuti laporan masyarakat tentang TPS ilegal di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, dengan penutupan dan penyegelan.

“Tahapannya sudah dilakukan, dari pelaporan, pemasangan spanduk, sampai plang pelarangan,” ungkap Hari.

Hari meminta masyarakat yang mengetahui aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang tidak semestinya segera melapor ke Bagian Penegakan Hukum Pemkab Tangerang atau aparat setempat.

 

 

LAINNYA
xbanner 970x250