Gubernur Banten Andra Soni menerima hasil kajian pelayanan Samsat dan program Sekolah Gratis dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026)
📸 @hikmatullah04 Serang|Eranews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kolaborasi dengan lembaga pengawas eksternal. Komitmen tersebut ditandai dengan penerimaan hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).
Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif yang dilakukan Ombudsman RI. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti dan ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Target tersebut dicanangkan bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Andra Soni–Dimyati.
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terkait dua objek vital, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat menindaklanjuti amanat Ombudsman, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat,” ujar Andra Soni.
Dalam kajian Ombudsman, layanan Samsat menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Gubernur menyatakan, Pemprov Banten akan segera melakukan pembenahan, baik dari sisi prosedur layanan, sarana prasarana, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) di seluruh unit Samsat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan kepastian waktu layanan guna mencegah maladministrasi serta meningkatkan kepercayaan publik.
Sementara itu, terkait program prioritas Sekolah Gratis, Gubernur Andra Soni mengungkapkan adanya dampak positif yang signifikan. Berdasarkan data Pemprov Banten, terjadi peningkatan partisipasi peserta didik di sekolah swasta hingga 25 persen dibandingkan tahun ajaran 2024–2025.
Kebijakan ini dinilai efektif dalam mengurai penumpukan siswa di sekolah negeri, sekaligus memperluas akses pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat.
“Program Sekolah Gratis bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga pemerataan akses pendidikan. Kami bersyukur kebijakan ini mulai menunjukkan hasil nyata, terutama dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap sekolah swasta,” jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik di Banten. Menurutnya, komitmen kepala daerah menjadi kunci utama dalam memastikan rekomendasi Ombudsman tidak berhenti pada dokumen semata.
Pemprov Banten pun menyatakan kesiapan untuk melakukan koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan terukur (rils).