(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD) Kabupaten Tangerang|Eranews.id– Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional melalui kegiatan pemusnahan arsip inaktif. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Disperpusip Kabupaten Tangerang, Jumat (26/6/2026).
Pemusnahan arsip merupakan bagian dari strategi pengelolaan arsip yang bertujuan menciptakan sistem kearsipan yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Selain mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan berasal dari Bagian Sekretariat dengan tahun penciptaan 2016. Sebanyak 441 dokumen, atau setara lima boks arsip, dimusnahkan karena telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik dari aspek administratif maupun hukum.
“Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui secara cermat, mulai dari identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga penyusunan daftar usul musnah. Pelaksanaan kegiatan ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Tangerang melalui surat persetujuan tertanggal 19 Juni 2026,” ujar Nurul Hayati.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar mengurangi penumpukan dokumen, melainkan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang modern, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum,” katanya.
Menurut Nurul, penyusutan arsip akan mempermudah proses penemuan kembali dokumen yang masih memiliki nilai guna, seperti arsip aktif maupun arsip vital. Dengan demikian, pengelolaan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Nurul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam setiap tahapan penyusutan arsip. Menurutnya, sinergi lintas bidang menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan sekaligus fondasi untuk membangun budaya kearsipan yang semakin profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap penyusutan arsip dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, mendukung standar operasional yang lebih baik, serta memperkuat profesionalisme pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan arsip inaktif ini, Disperpusip Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, efektif, dan akuntabel (rils).