Gubernur Banten Andra Soni bersama Ibu Tinawati Andra Soni menerima penghargaan dari Pengurus Besar PGRI pada pembukaan Konferensi Kerja I PGRI Provinsi Banten Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029 di Kota Tangerang, Kamis (8/1/2026). Penghargaan Anugerah Dwi Praja dan pengukuhan Ibunda Guru Provinsi Banten menjadi bentuk apresiasi atas komitmen memajukan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Banten.
📷:@hikmatullah04 KOTA TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni bersama Ibu Tinawati Andra Soni menerima penghargaan bergengsi dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) atas dedikasi dan komitmen kuat dalam memajukan dunia pendidikan di Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan pada pembukaan Konferensi Kerja (Konker) I PGRI Provinsi Banten Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029 di Hotel Yasmine, Kota Tangerang, Kamis (8/1/2026).
Dalam penganugerahan itu, Gubernur Andra Soni menerima Anugerah Dwi Praja, sementara Tinawati Andra Soni dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Provinsi Banten. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, disaksikan jajaran pengurus PGRI, kepala daerah, serta para pendidik dari berbagai kabupaten dan kota di Banten.
Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus memperluas akses pendidikan yang berkeadilan dan inklusif. Ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat.
“Banten akan maju manakala seluruh anak-anaknya memiliki pendidikan yang tinggi dan berkualitas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masa depan generasi muda,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan, salah satunya melalui Program Sekolah Gratis yang kini tidak hanya mencakup sekolah negeri, tetapi juga telah merambah ke sekolah swasta.
“PGRI adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menjelaskan bahwa Anugerah Dwi Praja merupakan penghargaan yang sangat selektif dan tidak diberikan kepada sembarang kepala daerah. Penilaian dilakukan melalui indikator yang ketat, mulai dari kebijakan anggaran pendidikan, keberpihakan terhadap kesejahteraan guru, hingga keberlanjutan program pendidikan.
“Dari ratusan kepala daerah di Indonesia, hanya sedikit gubernur yang menerima Anugerah Dwi Praja. Ini menunjukkan adanya komitmen nyata, bukan sekadar janji, dalam membangun pendidikan,” tegas Unifah.
Terkait pengukuhan Ibunda Guru Provinsi Banten, Unifah menyebut peran Tinawati Andra Soni dinilai aktif dalam mendukung gerakan literasi, peningkatan kualitas guru, serta penguatan karakter peserta didik melalui pendekatan keluarga dan sosial.
Konferensi Kerja I PGRI Provinsi Banten ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara PGRI dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman (rils).