Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menerima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
📸 @al.saaptra Serang|Eranews.id – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menerima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kegiatan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan efektivitas peran gubernur sebagai representasi pemerintah pusat di tingkat provinsi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Banten memaparkan berbagai capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan strategis, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Kunjungan spesifik ini juga menjadi ruang dialog antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Banten guna memperoleh gambaran secara langsung mengenai implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah, sekaligus menghimpun berbagai masukan untuk penyempurnaan regulasi maupun kebijakan nasional.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Diharapkan, hasil kunjungan pengawasan ini semakin memperkuat sinergi antara DPR RI, pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pembangunan daerah yang berkelanjutan (rils).