Muara Enim|Eranews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (9/9/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Penyidik Sita Dokumen Proyek
Budi menjelaskan, tim penyidik mendatangi dua kantor yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pekerjaan pemerintah daerah.
“Penyidik melakukan giat penggeledahan di dua lokasi,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Kedua lokasi tersebut adalah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim. Dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen pekerjaan dan perangkat elektronik untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis dan ditelaah guna mengungkap konstruksi perkara, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK belum menyampaikan secara terperinci jumlah dokumen, jenis perangkat elektronik, maupun proyek yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan sejumlah kegiatan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2025–2026.
Dokumen pelaksanaan pekerjaan yang diamankan penyidik diperkirakan akan digunakan untuk memeriksa proses perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pembayaran proyek.
Sementara itu, barang bukti elektronik dapat digunakan penyidik untuk menelusuri komunikasi, transaksi, dan informasi lain yang berkaitan dengan perkara.
Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih harus diverifikasi dan dikaitkan dengan alat bukti lain sebelum digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.
Polisi Amankan Proses Penggeledahan
Tim penyidik KPK dilaporkan tiba di lingkungan Pemkab Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik kemudian bergerak menuju Kantor Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala Seksi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Polres Muara Enim juga menerjunkan personel untuk mengamankan kedua lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan merupakan salah satu tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti. Keterlibatan maupun tanggung jawab hukum setiap pihak tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah (red).