xbanner 970x250

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp89 Miliar ke Kementerian Keuangan

2 minutes reading
Monday, 2 Sep 2024 16:43 0 63 Redaksi

Jakarta|Eranews.id,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai total Rp89 miliar kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) pada 22 Agustus 2024. Aset yang diserahkan terdiri dari tanah seluas 6.625 meter persegi dengan nilai Rp79,7 miliar serta tanah dan bangunan seluas 1.340 meter persegi senilai Rp9,3 miliar. Kedua aset tersebut merupakan hasil rampasan negara dari kasus korupsi yang melibatkan terpidana Rudy Hartono Iskandar dan Agung Ilmu Mangkunegara.

Penyerahan aset ini dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang memungkinkan Kemenkeu RI untuk memanfaatkan dan mengelola aset tersebut sesuai kebutuhan.

Menurut juru bicara KPK, langkah ini adalah bagian dari upaya KPK untuk memberikan efek jera tambahan kepada para terpidana korupsi di samping hukuman penjara. Dengan merampas aset para koruptor, KPK juga berusaha mengoptimalkan pemulihan kerugian negara (asset recovery) yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi.

“Dengan diserahkannya aset ini, kami berharap Kementerian Keuangan dapat memanfaatkannya secara optimal demi kepentingan negara,” ujar juru bicara KPK.

Selain itu, KPK juga menegaskan bahwa pemulihan aset dari hasil kejahatan korupsi merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga akan berakibat pada hilangnya harta benda hasil korupsi.

Kemenkeu RI menyambut baik penyerahan aset tersebut dan berkomitmen untuk mengelola aset tersebut secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya penyerahan aset ini, KPK menegaskan kembali komitmennya dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia (rilis).

LAINNYA
xbanner 970x250