Serang|Eranews.id– Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik dan mengambil sumpah Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (9/7/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan daerah secara terkoordinasi, khususnya dalam menyinkronkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antarorganisasi perangkat daerah.
“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Andra Soni.
Lebih lanjut, Gubernur meminta agar Sekda mampu memobilisasi potensi yang ada di birokrasi Pemprov Banten untuk mengoptimalkan capaian program-program prioritas, baik yang tertuang dalam RPJMD maupun yang menjadi arahan nasional.
“Saat ini ada delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang harus dijalankan dengan kerja cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Deden Apriandhi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten. Pengalaman panjangnya di bidang perencanaan dan penganggaran dinilai menjadi modal kuat dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari konsolidasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, terutama dalam mendukung visi pembangunan daerah yang selaras dengan program strategis nasional era Presiden Prabowo (rils).