Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid tersenyum sambil memegang piagam penghargaan Jamsostek Award 2026 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Penghargaan ini menjadi apresiasi atas dukungan Pemkab Tangerang terhadap Universal Coverage Jamsostek, termasuk komitmen mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Jakarta|Eranews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran secara berkelanjutan setiap tahun guna mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) agar makin banyak masyarakat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, usai Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Jamsostek Award 2026 atas dukungan dan kontribusi nyatanya dalam percepatan pencapaian UCJ. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan sesi wawancara dan pemaparan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja di sektor rentan menjadi perhatian penuh pemerintah daerah. Kehadiran jaminan sosial dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada kelompok masyarakat yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi namun terbatas secara ekonomi.
“Pemerintah daerah memberikan perhatian dan atensi serius terhadap perlindungan keselamatan para pekerja rentan. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan akan terus kita alokasikan anggarannya setiap tahun untuk kepentingan jaminan keselamatan tersebut,” ujar Maesyal.
Menurut Maesyal, penghargaan Jamsostek Award 2026 yang diraih Kabupaten Tangerang merupakan bukti apresiasi atas kolaborasi, dukungan, serta inovasi daerah dalam menyelenggarakan program BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini merupakan buah kerja keras bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah hari ini, didampingi beberapa kepala OPD—antara lain Kepala Disnaker, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Sosial—serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan, kita mendapatkan apresiasi dari tim penilai Jamsostek Award 2026,” jelasnya.
Pemkab Tangerang menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai prioritas utama perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kelompok sasaran tersebut mencakup nelayan, petani, pedagang kecil, petugas kebersihan (pesapon), tukang ojek, hingga pekerja informal lainnya yang rentan terhadap risiko kerja harian.
Melalui program ini, para pekerja rentan beserta keluarganya dipastikan memperoleh hak perlindungan serta manfaat jaminan sesuai ketentuan apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Meski demikian, Maesyal menekankan bahwa penyediaan jaring pengaman sosial ketenagakerjaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan pimpinan perusahaan, pelaku usaha, dan elemen masyarakat yang mampu sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan perlindungan.
“Kita akan terus mendorong perangkat daerah, para pimpinan perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat mampu untuk ikut memberikan perlindungan serta jaminan keselamatan kerja bagi para pekerjanya,” tutur Maesyal.
Ke depan, Pemkab Tangerang akan makin memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan program UCJ. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi pelayanan dasar perlindungan keselamatan masyarakat.
“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah daerah hadir dalam upaya memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dari sisi jaminan keselamatan, kecelakaan kerja, maupun kematian,” pungkasnya (red).