Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah (BMD)

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 16:16 0 35 Redaksi

Serang|Eranews.id — Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula BPKD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (20/11/2025).

Dalam sambutannya, Deden menekankan bahwa pengelolaan BMD bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bagian penting dari menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Penertiban dan pengamanan aset daerah harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Setiap OPD wajib memastikan bahwa aset yang dimiliki tercatat, terdata, dan terlindungi dengan baik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Banten,” ujar Deden.

Ia juga menyoroti bahwa banyaknya aset daerah yang belum bersertifikat atau belum dimanfaatkan secara optimal menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Banten mendorong percepatan penyelesaian masalah aset lintas sektor.

Suasana rapat berjalan dinamis, diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Para peserta saling bertukar informasi mengenai kendala lapangan, mulai dari legalitas aset hingga pemanfaatan lahan yang belum tertata.

Deden berharap rapat lanjutan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset daerah secara lebih profesional, akuntabel, dan humanis. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penertiban BMD tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga komitmen dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kita ingin membangun ekosistem pemerintahan yang bersih dan responsif. Aset daerah adalah titipan publik yang harus dijaga, dan tugas kita memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Banten dalam menguatkan sistem pencegahan korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan (rils).

LAINNYA