Kriminal | Eranews.id – Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap operasi ilegal sebuah pabrik bakso di Bekasi, Jawa Barat.
Pabrik tersebut memproduksi bakso dari bahan baku jeroan sapi, bukan dari daging sapi seperti yang seharusnya.
Operasi penggerebekan ini terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024, setelah pihak berwenang mendapatkan informasi mengenai praktik mencurigakan di pabrik tersebut.
Kombes Hendri Umar, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa bahan utama yang digunakan dalam produksi bakso tersebut hanyalah campuran tepung dan jeroan sapi, yang kemudian diolah menjadi bakso.
“Pelaku mengklaim bahan baku sebagai daging sapi, namun hasil laboratorium menunjukkan bahwa bahan dasar tersebut hanyalah tepung yang dicampur dengan jeroan dari leher sapi,” jelas Hendri.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Inkiriwang, menambahkan bahwa pabrik ini telah beroperasi sejak 2018 tanpa memiliki izin edar yang sah.
Investigasi ini mengungkap bahwa pelaku telah beroperasi secara ilegal selama bertahun-tahun, memproduksi dan mendistribusikan bakso dengan kualitas yang tidak sesuai standar.
Menurut AKBP Victor, pabrik ini tidak hanya melanggar undang-undang kesehatan dan keamanan pangan, tetapi juga menipu konsumen dengan memasarkan produk yang tidak memenuhi kriteria sebagai bakso daging sapi asli.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan distribusi ini.
Penemuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap industri pangan, terutama untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan.