Usut Tuntas Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Telusuri Sosok Pemberi Perintah di Balik 4 Jenderal Tersangka

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Nov 2026 11:13 0 46 Redaksi

Jakarta|Eranews.id — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memperluas penyidikan mendalam terkait kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto beserta sejumlah tokoh publik. Tidak berhenti pada penetapan empat perwira tinggi (pati) Polri sebagai tersangka, penyidik kini memburu dan menelusuri aktor intelektual atau sosok pemberi perintah di balik operasi gelap tersebut.

Empat jenderal yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini meliputi mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta mantan Kadiv TIK Irjen Pol Slamet Uliandi. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyadapan serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Komitmen Pengusutan Tanpa Pandang Bulu

Terkait pengembangan penyidikan untuk membongkar tuntas jaringan dan pihak yang menginisiasi aksi tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menelusuri seluruh petunjuk dan aliran keterlibatan pihak lain.

“Semua akan kita telusuri,” tegas Komjen Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Sabtu (07/11/2026).

Guna mengoptimalkan penanganan perkara yang menjadi sorotan tajam publik ini, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto secara resmi telah membentuk Tim Khusus (Timsus) investigasi. Pembentukan tim khusus ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, cermat, dan objektif.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa langkah pembentukan tim khusus merupakan bentuk respons cepat institusi kepolisian terhadap berbagai informasi dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri terus bekerja intensif mengumpulkan alat bukti tambahan, menganalisis barang bukti digital forensik, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh motif dan dalang utama di balik skandal penyadapan terhadap kepala negara (red).

LAINNYA