Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI

waktu baca 4 menit
Selasa, 11 Agu 2026 18:57 0 58 Redaksi

Jakarta|Eranews.id – Profil Destry Damayanti yang menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) memantik perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan namanya kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Destry bukan sosok baru di lingkungan bank sentral. Saat ini, ia menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Selain itu, Destry telah menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Kiprahnya di bidang makroekonomi, pasar keuangan, dan perbankan telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat presiden mengenai usulan calon Gubernur BI telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI.

Surat tersebut antara lain diserahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Setelah menerima surat presiden, DPR akan memproses pencalonan Destry melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Hasilnya akan menjadi dasar pemberian persetujuan terhadap calon Gubernur BI.

Menjabat Pejabat Gubernur Sementara

Destry ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah pemerintah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo pada Juli 2026.

Pengunduran diri Perry diterima Presiden Prabowo Subianto dan disertai penghargaan atas pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia.

Sesuai ketentuan yang berlaku, tugas Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior. Pemerintah memastikan pergantian kepemimpinan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan dan tugas bank sentral.

Profil resmi Bank Indonesia juga telah mencantumkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Pendidikan Destry Damayanti

Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Latar belakang pendidikannya berkaitan erat dengan bidang ekonomi dan pembangunan wilayah.

Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. Destry kemudian melanjutkan pendidikan di Cornell University, New York, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science dalam bidang Regional Science.

Bekal akademik tersebut menjadi fondasi perjalanan karier Destry dalam menganalisis kebijakan makroekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan sektor perbankan.

Rekam Karier di Ekonomi dan Keuangan

Berdasarkan profil resmi BI, Destry pernah menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003.

Ia kemudian menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.

Karier Destry berlanjut di sektor pasar modal dengan menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada periode 2011–2015.

Pada 2014–2015, Destry juga menjabat Ketua Satuan Tugas Ekonomi di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Pengalamannya dalam kebijakan dan kelembagaan keuangan semakin luas setelah ia menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan untuk periode 2015–2019.

Dua Periode Menjadi Deputi Gubernur Senior BI

Destry memasuki jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia setelah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2019–2024.

Ia mengucapkan sumpah jabatan untuk periode pertamanya pada 7 Agustus 2019.

Destry kemudian kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior untuk periode 2024–2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.

Menurut Bank Indonesia, Destry mengucapkan sumpah untuk periode keduanya pada 7 Agustus 2024. Saat itu, ia menegaskan pentingnya kerja tim di lingkungan BI serta sinergi dengan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman selama dua periode sebagai Deputi Gubernur Senior membuat Destry memahami proses perumusan kebijakan dan mekanisme pengambilan keputusan di bank sentral.

Menunggu Uji Kelayakan DPR

Pencalonan Destry sebagai Gubernur BI masih harus melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Dalam proses tersebut, anggota DPR dapat mendalami integritas, kompetensi, rekam jejak, visi kebijakan moneter, serta komitmen calon dalam menjaga independensi Bank Indonesia.

DPR juga dapat menggali pandangan Destry mengenai stabilitas nilai rupiah, pengendalian inflasi, sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan dukungan kebijakan bank sentral terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Jika memperoleh persetujuan DPR dan kemudian ditetapkan oleh Presiden, Destry akan menjadi Gubernur Bank Indonesia definitif menggantikan Perry Warjiyo (red).

LAINNYA