xbanner 970x250

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek untuk PTI

2 minutes reading
Monday, 15 Jul 2024 08:01 0 57 Hen

TANGERANG | Eranews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan profesionalitas Petugas Tindak Internal (PTI), Minggu (14/07/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan Bimtek ini diikuti oleh 18 personel. Mereka dilatih untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas PTI dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kita ingin PTI memiliki pengetahuan dan keterampilan mumpuni dalam menegakkan peraturan internal guna menciptakan kedisiplinan, khususnya pada personel Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Pada kegiatan ini, Satpol PP menghadirkan narasumber dari Subkogartaf 0510/Tigaraksa, Kapten Inf Ujang Dani. Materi yang diberikan meliputi pemahaman tentang Subkogartaf dan fungsinya sesuai Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 Pasal 7, Ayat 2 dan 3, Poin 9.

“Sesuai peraturan UUD TNI tersebut, Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan berhak meminta permohonan pendampingan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur, Dian Khamaliyah, menyampaikan PTI memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pengawas internal.

Ini meliputi pencegahan dan penanganan pelanggaran, investigasi, dan penyidikan serta memastikan disiplin dan ketaatan anggota Satpol PP terhadap peraturan dan kode etik yang berlaku.

Melalui Bimtek ini, PTI diharapkan bekerja dengan menekankan integritas dan sesuai aturan yang berlaku di Satpol PP Kabupaten Tangerang guna memastikan tindakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain itu, PTI juga memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Kami berharap dengan digelarnya Bimtek ini dapat memberikan wawasan dan menambahkan integritas, khususnya pada PTI dalam menjalankan tugas dan fungsinya di internal Satpol PP,” jelasnya.

 

 

LAINNYA
xbanner 970x250