Serang|Eranews.id -Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Senin (24/2/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan efektivitas program dan efisiensi kinerja di instansi pemerintahan.
Larangan Study Tour Keluar Provinsi Banten
Dalam sidaknya ke Dindikbud, Dimyati menegaskan agar sekolah-sekolah di bawah naungan Pemprov Banten tidak melakukan study tour ke luar provinsi. Ia meminta Dindikbud segera mengeluarkan Surat Edaran sebagai panduan resmi bagi sekolah-sekolah.
“Kami berharap semua kepala sekolah tidak mengadakan study tour ke luar kota, terutama dengan kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini. Cukup lakukan study tour di wilayah Banten saja,” ujar Dimyati.
Dimyati juga menegaskan akan ada sanksi bagi kepala sekolah yang tetap melanggar aturan ini. “Sanksinya akan kami evaluasi. Jika ada yang tetap melaksanakan study tour keluar provinsi, maka akan ada tindakan tegas,” tambahnya.
Menurutnya, banyak destinasi wisata edukatif di Banten yang bisa dimanfaatkan oleh sekolah, seperti perjalanan dari Tangerang ke Pandeglang atau destinasi lainnya di dalam provinsi.
Cegah Suap dalam Rekrutmen ASN
Sementara itu, dalam sidaknya ke BKD Provinsi Banten, Dimyati meninjau program asesmen talenta yang baru diluncurkan. Ia ingin memastikan bahwa sistem rekrutmen ASN di Pemprov Banten berjalan transparan tanpa adanya praktik suap.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana asesmen talenta diterapkan. Jangan sampai ada suap menyuap atau promosi jabatan yang didasarkan pada suka atau tidak suka. Semua harus berbasis kompetensi dan talenta,” tegasnya.
Dimyati menekankan bahwa pemerintahan di era Andra Soni-Dimyati harus bersih dari praktik nepotisme dalam pengangkatan pejabat.