Wagub Banten Serukan “Say No to Drugs” dalam Sosialisasi Anti Narkoba di Kota Serang

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Jun 2025 06:53 0 45 Redaksi

Kota Serang|Eranews.id – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Banten merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, narkoba adalah barang haram yang membawa dampak fatal bagi individu maupun masyarakat secara luas.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten. Acara ini digelar di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu, 1 Juni 2025.

“Bagaimana pemerintah, instansi, dan seluruh unsur masyarakat menciptakan Banten Say No to Drugs. Banten tidak boleh ada narkoba. Ini tugas kita semua,” tegas Dimyati di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menjelaskan, bahaya narkoba tidak hanya merusak fisik penggunanya, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang luas.
“Dampak pertama adalah kerusakan fisik seperti hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak. Kedua, dampak psikologis pengguna bisa mengalami stres, depresi, bahkan halusinasi hingga menjadi gila. Ketiga, penyakit sosial seperti meningkatnya angka kejahatan, KDRT, pencurian, hingga perampokan. Narkoba membuat seseorang menjadi perusak dan pembuat onar,” ujar Dimyati.

Ia pun mengapresiasi inisiatif GANNAS dalam menggelar kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan, kegiatan serupa dapat diperluas ke berbagai daerah di Banten, termasuk sekolah dan lingkungan pemuda, sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Jika seluruh masyarakat sadar dan turut berperan aktif, maka Provinsi Banten bisa benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta relawan anti narkoba dari berbagai wilayah (rils).

LAINNYA