Sekda Banten Deden Apriandhi membuka rakor pengelolaan keuangan dan aset daerah se-Banten Triwulan I 2026 di Aula BPKAD. π· @ddams12 Serang|Eranews.id β Deden Apriandhi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Banten secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Banten pada Selasa (14/4/2026), dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Banten yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dalam sambutannya, Deden Apriandhi menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilakukan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
βRakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset,β ujarnya.
Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks, terutama dalam hal optimalisasi aset, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan sistem pelaporan keuangan yang berbasis digital.
Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2026, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi triwulan berikutnya.
Forum koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik (rils).