Viral Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi UIN SMH Banten, Presma Kutuk Keras dan Desak Penanganan Transparan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 13:09 0 102 Redaksi

Hukum|Eranews.id – Dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang mahasiswa di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan dari akun media sosial @aziz_jangan_kabur yang memuat pengakuan seorang perempuan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Dalam unggahan yang ramai dibagikan warganet, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa dengan modus mengajak belajar bersama di sebuah kosan.

Unggahan tersebut dengan cepat menjadi perbincangan publik dan memicu beragam respons dari mahasiswa maupun masyarakat luas. Banyak pihak meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban.

Menanggapi isu yang berkembang, Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Tahun 2024, Bagas Yulianto, menyampaikan sikap tegas dan mengecam keras segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Menurut Bagas, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika akademik, serta hak setiap mahasiswa untuk memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas pendidikan.

“Kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban dan asas keadilan bagi seluruh pihak.

Kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini kembali mengingatkan pentingnya penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Berbagai pihak berharap kampus dapat mengambil langkah cepat untuk memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kampus terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik dan pernyataan yang telah disampaikan secara terbuka. Dugaan yang disebutkan masih memerlukan proses verifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang (red).

LAINNYA