Sosialisasi PP TUNAS di Bali, Menkomdigi Ajak Anak Seimbangkan Gadget dan Olahraga

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 13:08 0 28 Redaksi

Nasional|Eranews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau anak-anak untuk menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik di luar ruang, seperti bersepeda, berolahraga, serta berinteraksi langsung dengan teman sebaya.

Pesan tersebut disampaikan Meutya saat berdialog dengan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).

“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya Hafid di hadapan para siswa dan komunitas pesepeda lintas generasi yang turut hadir.

Menurut Meutya, mengisi waktu di luar layar (screen time) merupakan pilihan sehat yang memberi kesempatan bagi anak untuk membangun pertemanan, melatih konsentrasi, serta mengembangkan minat di luar dunia digital.

Pentingnya Pembatasan Usia di Ruang Digital

Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi menegaskan bahwa ruang digital memang menyediakan sarana belajar, namun juga menyimpan berbagai risiko yang perlu diantisipasi. Melalui PP TUNAS, pemerintah menerapkan pembatasan akses pada platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ia menganalogikan pembatasan akses media sosial dan gim online seperti aturan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak-anak.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” tegasnya.

Menkomdigi juga mengingatkan para siswa agar mewaspadai berbagai ancaman cyber, mulai dari penipuan transaksi online, perundungan siber (cyberbullying), child grooming (pendekatan untuk eksploitasi anak), hingga kecanduan internet. Dalam dialog tersebut, beberapa siswa bahkan sempat menceritakan pengalaman mereka yang pernah menjadi korban penipuan saat bertransaksi secara online.

Pendekatan Berbasis Risiko dan Peran Orang Tua

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko. Penyelenggara platform digital diwajibkan bertanggung jawab memenuhi standar pelindungan anak sesuai dengan profil risiko layanan masing-masing.

Meski demikian, Menkomdigi menekankan bahwa regulasi tidak akan berjalan optimal tanpa peran aktif lingkungan terdekat anak. Peran pendampingan dari orang tua dan guru sangat krusial dalam memberikan pemahaman terkait batasan serta risiko teknologi.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” pungkasnya (red).

LAINNYA