Jakarta | Eranews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tegas terhadap tudingan gratifikasi yang melibatkan putranya, Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi saat bepergian bersama Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, bahkan untuk keluarganya.
“Ya, semua warga negara sama di mata hukum, itu saja,” ujar Jokowi ketika ditanya oleh wartawan. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menyaksikan laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa (10/9/2024).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat berencana memanggil Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi tersebut.
Namun, rencana ini dibatalkan dan dialihkan ke proses penelaahan lebih lanjut oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk. Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan pada proses penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Menurut Tessa, rencana untuk memanggil Kaesang semula akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi. Namun, setelah melakukan peninjauan lebih lanjut, KPK memutuskan untuk memindahkan fokus penanganan kasus ini dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM.
“Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini sudah difokuskan pada penelaahan lebih lanjut oleh Direktorat PLPM. Jadi, tidak lagi difokuskan pada Direktorat Gratifikasi,” tambahnya.
Keputusan KPK untuk memfokuskan penanganan kasus ini ke PLPM mengindikasikan bahwa mereka akan lebih menelaah laporan yang telah diterima dari masyarakat sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
Meskipun klarifikasi terhadap Kaesang sempat direncanakan, KPK kini akan memusatkan upayanya pada laporan yang sudah masuk.
Meski Kaesang dan Erina Gudono belum memberikan pernyataan langsung terkait tudingan ini, beberapa pihak telah mempertanyakan etika di balik penggunaan jet pribadi tersebut.
Penggunaan fasilitas mewah oleh publik figur sering kali menuai kritik, terutama jika dianggap melibatkan unsur gratifikasi atau penyalahgunaan kewenangan.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup keluarga pejabat tinggi negara, yang kerap kali dihubungkan dengan isu korupsi atau gratifikasi.
Meski hingga saat ini belum ada keputusan hukum terkait tudingan tersebut, pernyataan Jokowi mempertegas sikapnya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu.
Dengan adanya penegasan dari KPK bahwa penelaahan lebih lanjut masih berjalan, publik masih menantikan perkembangan kasus ini.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda kapan proses penelaahan tersebut akan selesai atau apakah Kaesang akan diminta hadir untuk klarifikasi di kemudian hari.