xbanner 970x250

MUI Jabar Tegaskan Sumpah Pocong Bukan Ajaran Islam

1 minutes reading
Saturday, 10 Aug 2024 09:24 0 82 Hen

BANDUNG | Eranews.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menegaskan bahwa ritual sumpah pocong bukan merupakan bagian dari ajaran Islam.

Pernyataan ini muncul setelah Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, melakukan ritual tersebut.

Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief, menjelaskan bahwa sumpah dalam Islam hanya sah jika dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Iman menyebutkan bahwa Rasulullah telah memperingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah.

Sumpah yang dilakukan dengan menyebut selain nama Allah dianggap sebagai tindakan kafir atau musyrik, seperti yang disebutkan dalam hadis Tirmizi.

Oleh karena itu, Iman mengimbau umat Muslim untuk tidak melakukan ritual sumpah pocong agar terhindar dari syirik dan azab yang pedih.

Lebih lanjut, Iman menambahkan bahwa cara bersumpah dalam Islam sangat sederhana dan hanya memerlukan penyebutan nama Allah SWT.

Ia menegaskan bahwa sumpah yang tidak menggunakan nama Allah adalah haram.

MUI Jabar berharap masyarakat dapat lebih memahami ajaran Islam yang benar dan menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan syariat Islam (hen).

 

 

LAINNYA
xbanner 970x250