Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Bebas Korupsi

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 09:04 0 25 Redaksi

Jakarta|Eranews.id– Gubernur Banten Andra Soni menghadiri kegiatan Penguatan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama para Kepala Daerah Wilayah II di Candi Bentar Hall – Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).

Acara tersebut dihadiri puluhan kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta para Ketua DPRD dari wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menjadikan Provinsi Banten sebagai daerah yang maju, adil, merata, dan tidak korupsi. Ia menyambut baik pelibatan aktif KPK dalam memberikan rekomendasi dan arahan bagi para kepala daerah baru.

“Kami akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan yang diberikan dari KPK. Kegiatan ini sangat penting bagi kami sebagai kepala daerah baru untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi,” ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni juga menuturkan bahwa Pemprov Banten akan segera memenuhi berbagai indikator dan instrumen yang menjadi syarat pencegahan korupsi dalam pemerintahan daerah, sebagaimana yang disampaikan KPK.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta bentuk nyata komitmen Banten dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan KPK secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan sistem informasi pengelolaan daerah, transparansi anggaran, penguatan pengawasan internal, serta partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan bersih (rils).

LAINNYA