ANI gelar Silaturrahim Nazhir dan luncurkan INA di Istiqlal, dorong penguatan SDM, tata kelola, dan regulasi wakaf nasional. Jakarta, Eranews.id – Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) menggelar kegiatan bertajuk Silaturrahim Nazhir Indonesia, peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA), serta Talk Show Amandemen Wakaf pada Sabtu (11/4/2026) di Masjid Istiqlal.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf nasional melalui tiga agenda utama, yakni konsolidasi nazhir, penguatan kapasitas SDM, dan dialog kebijakan terkait arah regulasi wakaf ke depan.
Acara tersebut dihadiri oleh para nazhir dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi. Menariknya, kehadiran generasi muda cukup dominan dalam forum ini, menunjukkan meningkatnya minat anak muda terhadap pengelolaan wakaf sebagai instrumen pembangunan umat yang modern dan inovatif.
Ketua Panitia, Ahmad Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian agenda ANI sepanjang awal tahun 2026. Sebelumnya, ANI telah menggelar Rakernas Online pada Februari serta webinar Nazhir Insight Series di bulan Ramadan.
“Silaturrahim ini menjadi titik temu nasional para nazhir untuk memperkuat kolaborasi dan membangun kesadaran bersama bahwa kebangkitan wakaf membutuhkan sinergi yang kuat,” ujarnya.
Peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA) menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. INA dirancang sebagai pusat pembelajaran dan pembinaan nazhir secara sistematis dan berkelanjutan.
Program ini tidak hanya berfokus pada pelatihan teknis, tetapi juga mencakup penguatan mindset, karakter amanah, kompetensi manajerial, hingga pengelolaan aset wakaf secara produktif.
Menurut Ahmad Faisal, INA merupakan langkah strategis untuk menciptakan nazhir yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Dalam sesi talk show, berbagai narasumber dari lembaga strategis menyoroti pentingnya pembaruan regulasi wakaf.
Perwakilan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr. Dwi Irianti Hadingnidyah, menegaskan bahwa potensi wakaf Indonesia sangat besar, namun masih terkendala pada produktivitas aset dan kualitas SDM.
Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia melalui DEKS menekankan pentingnya profesionalisasi nazhir sebagai profesi utama yang membutuhkan standar kompetensi, tata kelola, dan digitalisasi yang kuat.
Dari sisi regulator, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pembaruan regulasi agar lebih adaptif terhadap dinamika pengelolaan wakaf modern.
Forum ini menghasilkan satu benang merah penting: wakaf Indonesia membutuhkan lompatan pada tiga aspek utama, yaitu:
Presiden ANI, Imam Nur Azis, menegaskan bahwa masa depan wakaf sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaannya.
“Kita tidak kekurangan potensi, tetapi kita masih kekurangan kapasitas. Wakaf harus dibangun di atas SDM yang kuat dan sistem yang visioner,” tegasnya.
Melalui INA dan dorongan amandemen UU Wakaf, ANI menargetkan transformasi wakaf dari sekadar potensi menjadi kekuatan nyata dalam pembangunan ekonomi umat.
Kegiatan ini menjadi penanda bahwa wakaf Indonesia tengah memasuki fase baru yang lebih modern, profesional, dan terintegrasi.
Sinergi antara generasi muda, lembaga strategis, dan penguatan sistem diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi berkelanjutan di Indonesia (red).