Serang|Eranews.id – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada sebanyak 9.709 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024.
“Saya mengucapkan selamat. Hari ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Andra Soni dalam sambutannya saat penyerahan SK PPPK di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Gubernur dan disaksikan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya. Sebagian besar PPPK mengikuti kegiatan ini secara virtual dari kantor instansi masing-masing di seluruh wilayah Banten.
Andra Soni menekankan pentingnya integritas, dedikasi, serta semangat pengabdian yang harus dimiliki oleh para PPPK sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Ia juga berharap para pegawai yang telah diangkat dapat menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Dengan semangat baru dan status baru, saya minta saudara-saudara tetap rendah hati, terus belajar, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambah Gubernur.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten dalam memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor (rils).