KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Suap Mutasi Jabatan

waktu baca 1 menit
Jumat, 7 Nov 2025 22:06 0 7 Redaksi

Jakarta|Eranews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Dalam operasi ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berkaitan langsung dengan dugaan jual beli jabatan di lingkup pemerintahan daerah.

“(Terkait dugaan suap) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci jumlah orang yang turut diamankan bersama Bupati Sugiri. Para pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sementara itu, Sugiri Sancoko masih berstatus terperiksa. Ia belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait penangkapannya.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini melalui konferensi pers di waktu yang akan ditentukan.

Sebelumnya, isu jual beli jabatan kerap menjadi perhatian publik karena dianggap merusak sistem merit dan profesionalitas dalam birokrasi. KPK menegaskan praktik tersebut dapat menciptakan budaya koruptif dan melemahkan pelayanan publik (red).

LAINNYA