Aksi Solidaritas, Forwat Geruduk Kantor Walikota Tangsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Mei 2025 21:52 0 19 Agus

Tangerang Selatan | Eranews.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) bersama sejumlah aktivis menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/5/2025).

Mereka menuntut agar oknum anggota Satpol PP berinisial SN segera diproses secara hukum atas dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang wartawan.

Dalam aksi yang diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk, Koordinator Aksi Andi Lala menegaskan bahwa tindakan oknum Satpol PP tersebut tidak bisa dibiarkan.

Ia meminta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memberikan sanksi tegas serta melakukan pembinaan serius terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Kami menuntut tindakan tegas dari Wali Kota. Jangan sampai kasus seperti ini terulang. ASN seharusnya melayani, bukan mengintimidasi,” tegas Andi Lala.

Ia juga mendesak agar Kepala Satpol PP Tangsel dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal membina bawahannya yang terlibat pelanggaran etika dan hukum.

“Ada penyimpangan perilaku dalam penegakan Perda. Kami minta Kasatpol PP bertanggung jawab. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 harus ditegakkan,” lanjutnya.

Aspirasi massa kemudian diterima oleh Staf Khusus Wali Kota Tangsel Bidang Konflik Sosial, Keamanan dan Ketertiban, Sapta Mulyana.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot menghargai kritik dan aspirasi dari rekan-rekan media.

“Kritik ini menjadi vitamin bagi Pemkot. Kami akan laporkan ke pimpinan agar ada tindak lanjut sesuai harapan rekan-rekan,” ujar Sapta.

Terkait laporan hukum yang telah diajukan ke Polres Tangsel, Sapta menegaskan bahwa Pemkot menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian.

Menanggapi aksi ini, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal terhadap oknum SN dan telah menyerahkan kasus tersebut ke Inspektorat.

“Kami tidak menghalangi proses hukum. Bila terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Topik.

Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.

Setelah mendapatkan tanggapan resmi dari perwakilan Pemkot dan Satpol PP, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

LAINNYA