Gubernur Banten Andra Soni memastikan Pemprov Banten tetap mendampingi keluarga delapan korban kapal Arupadhatu I di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
📸 @ddams12 Pandeglang|Eranews.id – Gubernur Banten Andra Soni memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendampingi keluarga delapan orang yang hilang bersama kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda.
Andra menyampaikan hal tersebut saat berada di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026). Dari delapan orang yang berada di kapal itu, enam di antaranya tercatat sebagai warga Banten.
Pemprov Banten akan menjaga komunikasi dengan keluarga agar setiap perkembangan penanganan dan informasi dari pihak terkait dapat diterima secara jelas.
Andra mengatakan pendampingan kepada keluarga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Komunikasi akan terus dilakukan selama proses pemantauan dan penanganan hilangnya kapal Arupadhatu I berlangsung.
Pemerintah juga berupaya memastikan keluarga memperoleh informasi melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut penting untuk mencegah simpang siur informasi di tengah ketidakpastian yang dihadapi keluarga.
Selain menyampaikan perkembangan, Pemprov Banten memberikan dukungan kepada keluarga yang sejak awal mengikuti proses pencarian dari Posko SAR Carita.
Harapan agar lima jurnalis dan tiga awak kapal segera ditemukan juga terus dijaga. Setiap informasi atau petunjuk baru dari Basarnas, aparat keamanan, maupun masyarakat akan dikoordinasikan dan disampaikan kepada keluarga.
Kapal Arupadhatu I membawa delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis, kapten kapal, anak buah kapal, dan seorang pemandu.
Rombongan dilaporkan hilang kontak setelah berangkat dari wilayah Carita menuju perairan sekitar Gunung Anak Krakatau pada Senin (7/9/2026).
Menurut Andra, enam dari delapan orang tersebut merupakan warga Banten. Kondisi itu membuat Pemprov Banten berkewajiban memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga, sekaligus mendukung koordinasi antarlembaga dalam penanganan kejadian tersebut.
Pendampingan tidak hanya dibutuhkan selama operasi pencarian aktif, tetapi juga setelah tahapan operasi dievaluasi oleh Basarnas dan Tim SAR Gabungan.
Operasi SAR sebelumnya dilaksanakan selama tujuh hari. Atas permohonan keluarga dan Pemprov Banten, Basarnas kemudian memperpanjang pencarian selama tiga hari.
Perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan tambahan kepada Tim SAR Gabungan menyisir wilayah perairan Selat Sunda dan kawasan lain yang diperkirakan menjadi jalur pergeseran kapal.
Pencarian melibatkan personel gabungan, kapal, unsur udara, serta perangkat pemantauan lainnya. Penyisiran dilakukan berdasarkan analisis arus laut, informasi terakhir perjalanan kapal, dan laporan dari kapal-kapal yang melintasi wilayah tersebut.
Setelah masa perpanjangan selama tiga hari berakhir, Tim SAR Gabungan secara resmi menutup operasi pencarian aktif pada Kamis (17/9/2026).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Amrad menjelaskan, penutupan operasi tidak berarti pencarian dihentikan sepenuhnya. Operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan petunjuk atau tanda baru mengenai keberadaan kapal dan delapan orang yang hilang. Pemantauan dan penyebaran informasi kepada kapal-kapal yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda juga tetap penting dilakukan. Setiap temuan baru diharapkan segera dilaporkan kepada Basarnas atau aparat terkait untuk ditindaklanjuti.
Berakhirnya operasi SAR aktif tidak menghentikan tanggung jawab Pemprov Banten dalam mendampingi keluarga.
Andra memastikan komunikasi, penyampaian perkembangan, serta koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dijalankan. Pemerintah daerah juga akan menjaga hubungan dengan keluarga agar kebutuhan informasi mereka tetap terpenuhi.
Pemprov Banten berharap seluruh keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi situasi tersebut. Pemerintah juga mengajak masyarakat menghormati kondisi keluarga dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Setiap petunjuk baru mengenai kapal Arupadhatu I diharapkan dapat segera diterima sehingga dapat menjadi dasar bagi Basarnas untuk mengambil langkah pencarian lanjutan (rils).