Gubernur Banten Andra Soni menghadiri pelepasan ekspor sarang burung walet, manggis, dan kepiting senilai Rp40,8 miliar di BKHIT Banten, Jumat (21/8/2026).
📸 @mochjati Tangerang|Eranews.id – Gubernur Banten Andra Soni melepas ekspor sejumlah komoditas unggulan daerah senilai Rp40,8 miliar di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Kota Tangerang, Jumat (21/8/2026).
Komoditas yang dilepas menuju pasar internasional meliputi sarang burung walet, manggis, dan kepiting. Pelepasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan Banten.
Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meningkatkan kualitas produk, memenuhi persyaratan ekspor, serta menjangkau pasar internasional.
“Pemprov Banten akan terus mendorong UMKM untuk naik kelas,” kata Andra Soni.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, kinerja ekspor komoditas yang melalui BKHIT Banten menunjukkan pertumbuhan positif.
Ekspor komoditas hewan tercatat tumbuh 21 persen. Komoditas ikan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 279 persen, sedangkan komoditas tumbuhan meningkat 25,4 persen.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya potensi produk pertanian, perikanan, dan peternakan Banten untuk dikembangkan sebagai komoditas ekspor.
Letak Banten yang strategis serta didukung keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah kawasan industri menjadi modal penting dalam memperkuat kegiatan perdagangan internasional.
Meski demikian, peningkatan volume dan nilai ekspor harus diikuti konsistensi kualitas, kontinuitas produksi, pemenuhan dokumen, serta kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan.
Sarang burung walet, manggis, dan kepiting merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi yang memiliki pasar di berbagai negara.
Pelepasan ekspor senilai Rp40,8 miliar tersebut memperlihatkan bahwa produk Banten memiliki peluang besar untuk berkembang di pasar global.
Sarang burung walet membutuhkan pengendalian mutu, keamanan produk, dan ketertelusuran yang ketat. Manggis perlu memenuhi standar kesehatan tumbuhan serta bebas dari organisme pengganggu, sedangkan kepiting memerlukan penanganan yang mampu menjaga kualitas hingga tiba di negara tujuan.
Peran BKHIT Banten menjadi penting dalam memastikan komoditas yang dikirim telah memenuhi persyaratan karantina dan kelayakan ekspor.
Pemenuhan standar tersebut tidak hanya melindungi negara tujuan, tetapi juga menjaga kepercayaan pasar terhadap produk asal Banten.
Untuk membantu pelaku usaha memasuki pasar internasional, pemerintah menghadirkan Klinik Ekspor dan Bazar UMKM Berorientasi Ekspor.
Melalui Klinik Ekspor, pelaku UMKM dapat memperoleh informasi, konsultasi, pendampingan, fasilitasi, dan akses menuju jejaring pasar yang lebih luas.
Pendampingan diperlukan karena proses ekspor tidak hanya berkaitan dengan penjualan produk. Pelaku usaha juga harus memahami standar mutu, sertifikasi, perizinan, pengemasan, kapasitas produksi, penetapan harga, logistik, dokumen kepabeanan, dan karakter pasar negara tujuan.
Sementara itu, Bazar UMKM Berorientasi Ekspor menjadi ruang promosi bagi produk-produk lokal yang berpotensi menembus pasar internasional.
Kegiatan tersebut juga membuka peluang pertemuan antara pelaku UMKM, eksportir, pemerintah, lembaga karantina, dan pemangku kepentingan lainnya.
Andra Soni menilai UMKM perlu terus meningkatkan kualitas agar tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing dengan produk dari negara lain.
Peningkatan kualitas dapat dilakukan melalui standardisasi produk, perbaikan desain kemasan, penguatan identitas merek, peningkatan kapasitas produksi, dan pemanfaatan pemasaran digital.
Pelaku UMKM juga perlu menjaga konsistensi pasokan. Kemampuan memenuhi permintaan dalam jumlah dan waktu yang disepakati menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pembeli internasional.
Pemprov Banten berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, instansi karantina, lembaga pembiayaan, eksportir, perguruan tinggi, komunitas usaha, dan sektor swasta dalam mendampingi UMKM.
Komitmen serupa sebelumnya ditunjukkan Pemprov Banten ketika melepas ekspor emping melinjo ke Arab Saudi. Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni menekankan bahwa ekspor produk unggulan dapat menjadi pengungkit ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diberitakan melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Banten.
Pelepasan ekspor komoditas unggulan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum memperkuat ekosistem ekspor daerah.
UMKM diharapkan mampu memanfaatkan pendampingan yang tersedia untuk memperbaiki kualitas produk dan membangun kesiapan ekspor secara berkelanjutan.
Keberhasilan menembus pasar internasional dapat meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan pekerjaan, memperluas rantai produksi, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Pemprov Banten berharap produk daerah tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan mengharumkan nama Banten di pasar global (rils).