Tangerang | Eranews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap seorang buronan kasus perjudian online situs W88. Tersangka berinisial HS alias HAN, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dijemput langsung dari Filipina oleh Subdit II Dittipidsiber pada Jumat, 22 November 2024 dini hari, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kasubdit II Dittipidsiber, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan lanjutan dari pengungkapan jaringan situs W88 pada Mei 2024.
Saat itu, Dittipidsiber berhasil menangkap tujuh tersangka yang kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
“Penyidikan terhadap tujuh tersangka sudah sampai ke tahap persidangan. Kini, kami berhasil menjemput DPO berinisial HS atau HAN, yang selama ini kami pantau berada di Filipina,” ujar Kombes Pol Jeffri.
Menurut Kombes Pol Jeffri, situs judi online W88 memiliki perputaran uang yang luar biasa besar, mencapai Rp1 triliun hanya dalam tiga bulan.
HS alias HAN diketahui memegang posisi strategis sebagai manajer regional khusus Indonesia, bertanggung jawab mengelola dana deposit dan penarikan (withdraw) dari pemain yang terhubung melalui tersangka lainnya.
“Peran HS alias HAN adalah menerima dan mengelola dana dari rekening deposit hingga penarikan dana yang dikumpulkan oleh para tersangka yang kini menjalani proses hukum di Batam,” jelasnya.
Setelah penangkapan, HS alias HAN langsung ditahan di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Dittipidsiber Polri dalam membongkar jaringan perjudian online yang merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap dan memberantas kasus perjudian online yang semakin marak,” tegas Kombes Pol Jeffri.