Tangerang | Eranews.id – Vergio (20), mahasiswa semester 1 Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Laporan ini didampingi Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (LKBH PSHT) Banten pada Selasa (19/11/2024) malam ke Polsek Tangerang (Polsek Benteng).
Penganiayaan tersebut diduga terjadi di depan kampus UMT, tepatnya di area parkir, pada Senin (18/11/2024) malam.
Kuasa hukum korban, Mukhlisin, SH., menjelaskan bahwa kejadian ini melibatkan dugaan pengeroyokan oleh senior dari Fakultas Teknik Elektro dan Teknik Sipil UMT.
Mukhlisin mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Mereka telah berkomunikasi dengan advokat internal UMT dan Dekan Fakultas terkait, tetapi tidak menemukan titik terang karena tidak ada pihak yang mengaku terlibat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus dan mahasiswa terkait, namun belum ada kejelasan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polsek Benteng,” ujar Mukhlisin.
Setelah visum dilakukan, laporan resmi dibuat di Polsek Tangerang. Mukhlisin menegaskan bahwa Tim LKBH PSHT Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan segera mengungkap para pelaku,” tambahnya.
Ajakan untuk Pelaku Mengakui Perbuatan
Mukhlisin juga mengimbau mahasiswa yang merasa terlibat dalam insiden tersebut untuk segera menghubungi pihaknya guna menyelesaikan kasus ini secara jelas.
Pihak kepolisian kini tengah memproses laporan tersebut. Sementara itu, keluarga korban dan pihak LKBH PSHT Banten berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil.