Dugaan Pungli PTSL di Talagasari: Kades Terlibat?

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Feb 2025 08:11 0 42 Agus

Tangerang | Eranews.id  – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Namun, di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, program ini justru diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) yang melibatkan perangkat desa.

Salah satu warga, Rs (nama samaran), mengungkapkan kepada media bahwa dirinya diminta membayar Rp700.000 untuk pengurusan PTSL.

“Rp200.000 untuk RT dan Rp500.000 untuk lurah,” ujar Rs saat dikonfirmasi pada Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, hampir semua warga di wilayahnya dikenakan biaya serupa oleh RT setempat.

“Ya mau gimana lagi? RT minta segitu, lurah bilang tolong diikhlaskan saja,” tambahnya pasrah.

Ketika dikonfirmasi, salah satu Ketua RT (yang dirahasiakan identitasnya) membenarkan adanya pungutan tersebut.

“Saya setor Rp500.000 ke desa, sementara Rp200.000 merupakan kesepakatan antar-RT,” ungkapnya pada Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana tersebut dikumpulkan oleh staf desa berinisial AU dan ZT untuk gelombang pertama, serta KM dan KA untuk gelombang kedua.

“Gelombang pertama ada 70 kepala keluarga (KK), sedangkan gelombang kedua 10 KK,” tambahnya.

Menariknya, pada gelombang pertama, penyetoran dilakukan dengan bukti kwitansi yang diketahui oleh lurah. Namun, pada gelombang kedua, tidak ada keterlibatan lurah secara langsung.

Berdasarkan pantauan media, staf desa yang disebut-sebut terlibat dalam pungutan, yakni ZT, KM, dan KA, kini sudah tidak lagi bekerja di kantor desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih sulit dimintai keterangannya. Dugaan pungli ini semakin mencuat, menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat desa.

Masyarakat pun berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan ketat sangat diperlukan dalam setiap program pemerintah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat tanpa ada penyalahgunaan wewenang.

LAINNYA