Gubernur Banten Andra Soni Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Bersama Kepala BPN

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Mar 2025 17:50 0 15 Redaksi

Serang|Eranews.id – Gubernur Banten Andra Soni menggelar audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten serta para Kepala BPN kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten pada Senin (10/03/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi percepatan sertifikasi tanah serta memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mendukung program reforma agraria serta penyelesaian sengketa pertanahan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses sertifikasi tanah di Banten berjalan cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPN, saya yakin target percepatan sertifikasi tanah bisa tercapai,” ujar Andra Soni.

Gubernur Banten Andra Soni Audiensi dengan Kepala BPN Provinsi dan para Kepala BPN kab/kota se Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten. Senin, (10/03/2025).
📸 @wilkerswild

Kepala BPN Provinsi Banten menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi kepedulian Gubernur terhadap masalah pertanahan di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses administrasi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan agar masyarakat lebih mudah mengakses sertifikasi tanah. Digitalisasi menjadi salah satu langkah utama dalam mempercepat proses ini,” jelas Kepala BPN Banten.

Audiensi ini juga menjadi ajang diskusi bagi para Kepala BPN kabupaten/kota untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah. Beberapa tantangan yang dibahas meliputi tumpang tindih kepemilikan tanah, kendala administrasi, serta peningkatan literasi hukum bagi masyarakat terkait hak atas tanah.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPN, diharapkan percepatan sertifikasi tanah di Provinsi Banten dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum atas aset mereka (rilis).

LAINNYA