Gubernur Banten Siapkan Hadiah Umrah untuk Wajib Pajak Taat, Berlaku di HUT ke-25 Provinsi Banten

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Apr 2025 23:46 0 30 Agus

Serang | Eranews id – Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan penghargaan khusus bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Program ini merupakan bentuk apresiasi yang akan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025 mendatang.

“Kami telah menyiapkan reward, bisa berupa barang dan lainnya. Namun pembiayaannya akan dimasukkan ke dalam perubahan APBD,” ujar Andra Soni saat ditemui, Minggu (14/4/2025).

Salah satu bentuk penghargaan yang direncanakan adalah pemberian hadiah umrah kepada wajib pajak yang beruntung. Meski demikian, Andra menegaskan bahwa pemberian hadiah ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Provinsi Banten.

“Hadiah umrah menjadi salah satu opsinya, tapi tentu harus dibicarakan dengan DPRD, karena ini menyangkut anggaran,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya mendongkrak kesadaran pajak, saat ini Pemprov Banten juga tengah menjalankan program pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025. Program tersebut berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Menanggapi inisiatif ini, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim menyampaikan dukungannya. Ia menilai langkah Gubernur merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat dan upaya mendorong ketaatan pajak.

“Selama kebijakan ini menyentuh masyarakat dan membawa dampak positif, DPRD akan mendukung dan mengawalnya sampai sukses,” tegas Fahmi.

Dengan pendekatan insentif dan relaksasi, Pemprov Banten berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah.

LAINNYA