Tangerang | Eranews.id – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama jajaran Forkopimda Kota Tangerang menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan ini merupakan langkah untuk menjaga integritas Pilkada dan menghindari potensi penyalahgunaan.
Dr. Nurdin menegaskan, pemusnahan sisa surat suara menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU dalam pelaksanaan pemilu. “Ini menjadi wujud nyata integritas penyelenggaraan Pilkada, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan atas pengawasan KPU Kota Tangerang dengan melibatkan Bawaslu, TNI, dan Polri. Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 6.684 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta 513 lembar untuk Pemilihan Gubernur.
Setelah pemusnahan, Dr. Nurdin dan Forkopimda melanjutkan dengan operasi Cipta Kondisi untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada pada 27 November.
Dr. Nurdin mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menghindari gesekan yang bisa mengganggu jalannya pemilu.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa patroli cipta kondisi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Tangerang.
“Patroli gabungan ini melibatkan TNI, Polri, Pemkot, Dishub, Satpol PP, Bawaslu, dan KPU, untuk memeriksa kesiapan TPS menjelang pemungutan suara,” kata Zain.
Pihak berwenang berharap Pilkada Serentak dapat berlangsung aman, lancar, dan jujur, serta menghasilkan pemimpin yang tepat untuk Kota Tangerang.