Harlah ke-394 Kabupaten Tangerang, Marfuudin S.H. Serukan Supremasi Hukum Demi Terwujudnya Tangerang Gemilang

waktu baca 3 menit
Selasa, 13 Okt 2026 15:28 0 53 Redaksi

Tangerang|Eranews.id — Memperingati Hari Jadi (Harlah) ke-394 Kabupaten Tangerang, Advokat dan Konsultan Hukum Marfuudin, S.H., menyerukan pentingnya penguatan supremasi hukum, penegakan keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat. Hal ini dinilainya sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang maju, berintegritas, dan bermartabat.

Tokoh muda asal Kecamatan Kronjo tersebut menegaskan bahwa peringatan hari jadi daerah bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bersama untuk memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang. Semoga Kabupaten Tangerang semakin maju, gemilang, dan sejahtera. Momentum ini hendaknya menjadi penguat komitmen bersama untuk membangun daerah yang tidak hanya unggul dalam pembangunan, tetapi juga kokoh dalam supremasi hukum dan teguh menegakkan keadilan,” ujar Marfuudin, S.H.

Kemajuan Daerah Harus Sejalan dengan Keadilan

Menurut Marfuudin, kemajuan suatu daerah tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pesatnya pembangunan infrastruktur, maupun modernisasi pelayanan publik. Kemajuan sejati harus mencerminkan tegaknya hukum yang berkeadilan, terjaminnya hak masyarakat, serta hadirnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dalam perspektif hukum, supremasi hukum merupakan fondasi penting dalam kehidupan bernegara. Setiap orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sementara setiap kewenangan harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menepis anggapan bahwa hukum bisa ditekuk oleh kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.

“Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban, kekuasaan tidak boleh menjadi alat untuk menekan, dan hak-hak masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan tertentu. Keadilan harus ditegakkan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Lebih lanjut, Marfuudin menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum, transparansi pelayanan publik, serta terbukanya akses keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Sebagai seorang praktisi hukum, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran hukum serta tidak ragu memperjuangkan hak-haknya melalui jalur yang sah.

“Cita-cita ‘Tangerang Gemilang’ harus diwujudkan melalui kerja nyata, integritas, dan komitmen bersama. Pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang akuntabel, dan penegakan hukum yang adil merupakan kunci utama masa depan Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Marfuudin mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mempererat persatuan serta bersinergi menjaga marwah hukum.

“Mari kita bangun Tangerang yang tidak hanya gemilang dalam pembangunan, tetapi juga unggul dalam keadilan, kuat dalam supremasi hukum, dan sejahtera masyarakatnya. Sebab, kemajuan sejati bukan hanya tentang seberapa jauh sebuah daerah berkembang, melainkan seberapa adil hukum ditegakkan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya (red).

LAINNYA