Edukasi|Eranews.id – Himpunan Penerbit Jurnal Indonesia (HIPJI) kembali menyelenggarakan acara diskusi daring bertajuk Curhat Santai Jurnal (CANAL) episode kelima, yang diadakan pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 19.00 WIB melalui Zoom Meeting. Dengan tema “Serba-serbi Akreditasi Jurnal Tahun 2025,” acara ini dihadiri oleh anggota HIPJI dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara ini menghadirkan Karona Cahya Susena, Sekretaris Umum HIPJI, sebagai narasumber utama. Karona memaparkan berbagai poin penting terkait proses dan kebijakan terbaru mengenai akreditasi jurnal di tahun mendatang. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada penerbit jurnal agar dapat mempersiapkan diri menghadapi regulasi baru serta meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di Indonesia.
Pentingnya Diskusi Akreditasi
Akreditasi jurnal menjadi isu strategis bagi para penerbit jurnal di Indonesia. Dengan adanya sistem akreditasi yang ketat, publikasi ilmiah dituntut memenuhi standar kualitas tertentu yang diatur oleh pemerintah, dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
“Diskusi seperti ini menjadi sangat penting karena banyak penerbit jurnal yang membutuhkan bimbingan agar bisa memenuhi standar akreditasi yang terus berkembang,” ujar Karona dalam pemaparannya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sesama anggota HIPJI dalam berbagi informasi dan pengalaman untuk menghadapi tantangan yang ada.
Partisipasi Aktif Anggota HIPJI
Acara ini dirancang interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman mengenai kendala yang mereka hadapi dalam mengelola jurnal. Selain itu, HIPJI juga menyampaikan rencana program kerja yang akan membantu anggota dalam proses akreditasi jurnal di tahun 2025.
CANAL episode 5 ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan penyemangat bagi penerbit jurnal di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk keperluan informasi lebih lanjut, anggota HIPJI dapat menghubungi kanal resmi organisasi di nomor WhatsApp +62-811-368-747 atau mengunjungi situs resmi www.hipji.or.id. (red)