HIPJI Bedah Regulasi Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 19:57 0 64 Redaksi

Jakarta|Eranews.id – Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia (HIPJI) menggelar webinar “Sosialisasi dan Bedah Regulasi Baru Akreditasi Jurnal Ilmiah” secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (15/8/2026).

Webinar terbatas dan gratis tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.20 WIB hingga selesai. Kegiatan ini ditujukan bagi pengelola jurnal, editor, reviewer, penerbit ilmiah, dosen, peneliti, serta pihak lain yang berkepentingan terhadap perkembangan akreditasi jurnal ilmiah nasional.

Sosialisasi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan kebijakan setelah diterbitkannya Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, termasuk petunjuk teknis pelaksanaannya.

Hadirkan Ketua dan Sekretaris Umum HIPJI

Webinar menghadirkan Ketua Umum HIPJI Andri Putra Kesmawan dan Sekretaris Umum HIPJI Karona Cahya Susena sebagai narasumber.

Keduanya akan membedah perubahan regulasi sekaligus menjelaskan implikasinya terhadap tata kelola dan proses pengajuan akreditasi jurnal ilmiah.

Kegiatan ini juga menghadirkan Iredho Fani Reza, M.A.Si., praktisi industri penerbitan jurnal, sebagai pembahas. Ia akan memberikan perspektif praktis mengenai penerapan regulasi baru dalam pengelolaan jurnal.

Kolaborasi para narasumber tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami kebijakan tidak hanya dari sisi normatif, tetapi juga penerapannya dalam proses editorial dan penerbitan jurnal ilmiah.

Kupas Masa Berlaku Akreditasi Lama

Salah satu isu penting yang dibahas adalah masa berlaku akreditasi jurnal berdasarkan regulasi sebelumnya.

Pengelola jurnal membutuhkan kepastian mengenai kedudukan sertifikat akreditasi lama, ketentuan masa transisi, waktu pengajuan akreditasi ulang, serta penyesuaian yang harus dilakukan agar status akreditasi tetap terjaga.

Webinar juga membahas ketentuan transisi bagi jurnal peringkat SINTA 5 dan SINTA 6. Pemahaman terhadap aturan tersebut diperlukan agar pengelola dapat menentukan strategi perbaikan dan pengajuan berdasarkan ketentuan terbaru.

Peserta diharapkan memperoleh gambaran mengenai langkah yang perlu dilakukan selama masa transisi tanpa mengganggu konsistensi penerbitan jurnal.

Bedah Standar Tata Kelola Baru

Selain masa transisi, webinar membahas standar tata kelola baru yang wajib dipenuhi jurnal ilmiah.

Pembahasan mencakup kelembagaan penerbit, kompetensi tim editorial, konsistensi penerbitan, transparansi proses penelaahan, kualitas mitra bestari, integritas akademik, dan mutu substansi artikel.

Kelengkapan laman jurnal, kebijakan etika publikasi, metadata artikel, pengarsipan digital, identitas penulis, serta bukti proses editorial juga menjadi bagian penting dalam persiapan akreditasi.

Regulasi baru menempatkan mutu pengelolaan dan kualitas substansi sebagai unsur yang saling berkaitan. Karena itu, pemenuhan persyaratan administratif perlu disertai penerapan prosedur editorial yang konsisten (red).

LAINNYA