Bupati Tangerang Lantik 10 Jurusita Pajak Daerah untuk Optimalkan PAD

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 06:35 0 66 Redaksi

Tangerang|Eranews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Jurusita Pajak Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Jurusita Pajak Daerah. Menurutnya, para jurusita yang baru dilantik harus mampu memegang teguh sumpah dan janji jabatan serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hal yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.

“Pegang teguh sumpah dan janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegas Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa Jurusita Pajak memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan penagihan dan penertiban pajak daerah. Keberadaan mereka diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan di Kabupaten Tangerang sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.

“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau pelaksanaan tugas terganggu, pastinya tujuan daerah yang utama tidak akan kita peroleh,” tandasnya.

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa pemerintah daerah selama ini menerima berbagai masukan dan laporan masyarakat terkait persoalan perpajakan. Oleh karena itu, kehadiran Jurusita Pajak Daerah diharapkan menjadi terobosan baru dalam menjawab berbagai tantangan yang ada, sekaligus meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung terhadap bertambahnya penerimaan daerah yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat.

“Ini diharapkan menjadi terobosan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalahan pajak yang menjadi sorotan. Potensi-potensi yang ada bisa lebih kita gali dalam rangka mendukung PAD Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak Daerah merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.

Menurutnya, keberadaan jurusita akan memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi.

Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan bertambahnya personel Jurusita Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis pengelolaan dan penagihan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang (rils).

LAINNYA