Tangerang | Eranews.id — Kepala Desa Cukanggalih, Andri Lesmana, dengan tegas membantah dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dilayangkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Somasi tersebut menuduhkan adanya penyelewengan dana desa yang diduga terjadi di wilayahnya.
“Saya rasa dugaan ini tidak berdasar. Saya menjabat sebagai kepala desa mulai tahun 2023 hingga 2031,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2025).
Andri menyoroti kejanggalan dalam pemberitaan yang beredar di media online. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa dugaan penyelewengan terjadi pada tahun 2014, sedangkan dirinya baru menjabat sebagai kepala desa sejak 2023.
“Tidak ada rincian berapa jumlah anggaran yang disebut disalahgunakan, dan ini jelas tidak relevan dengan masa jabatan saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andri memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. Setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat hingga sosialisasi selalu dipublikasikan secara terbuka melalui berbagai media.
“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi kepada Kelompok Penerima Manfaat, bahkan melaksanakan launching program yang diliput oleh media,” jelas Andri.
Ia juga menegaskan kesiapan untuk memaparkan laporan penggunaan anggaran desa, khususnya laporan akhir tahun 2024.
“Saya siap menjelaskan laporan anggaran akhir tahun di 2024, semua data tersedia secara transparan,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Andri berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengimbau semua pihak untuk mengecek kebenaran data sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.