Kejati Banten Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana BOP Pj Gubernur Al Muktabar

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Feb 2025 12:06 0 35 Redaksi

Banten|Eranews.id  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Biaya Penunjang Operasional (BOP) milik Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Dana senilai Rp 39 miliar yang berasal dari anggaran tahun 2022-2024 ini diduga disalahgunakan, berdasarkan laporan pengaduan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten,Rangga Adekresna, menyatakan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal. “Kami telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana BOP Pj Gubernur Banten dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan bahan keterangan serta bukti awal,” ujarnya.

Al Muktabar Pernah Ingatkan Pejabat Soal Korupsi

Sebelum dana BOP ini masuk dalam radar aparat penegak hukum, Al Muktabar beberapa kali berbicara mengenai bahaya korupsi dalam berbagai kesempatan. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu pernah mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi.

“Kita harus menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai ada praktik penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada tindakan korupsi,” ujar Al Muktabar dalam salah satu pernyataannya beberapa waktu lalu.

Namun, ironisnya, kini namanya justru dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran operasional. Kejati Banten memastikan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini dan tidak akan segan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Transparansi Anggaran di Banten Dipertanyakan

Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan transparansi anggaran di Provinsi Banten. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa dugaan penyalahgunaan dana BOP ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan keuangan daerah.

“Harus ada evaluasi serius terkait mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana BOP agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Selain itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk memberikan efek jera,”

Kejati Banten berjanji akan terus menggali fakta terkait kasus ini. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (red)

LAINNYA