Tangerang | Eranews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang pada Rabu, 11 Desember 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah kajian cepat dan rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta berbagai instansi terkait di tingkat Kota Tangerang.
Menurut Dr. Nurdin, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi, terutama akibat kombinasi hujan lokal dan banjir kiriman dari wilayah sekitar.
“Untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi yang ada, status siaga darurat ini kita tetapkan,” jelasnya usai pengumuman di Kantor Wali Kota Tangerang.
Dr. Nurdin juga menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang agar langkah antisipasi dan mitigasi dapat dilakukan secara optimal.
“Setelah penetapan ini, kita akan membentuk posko gabungan, menyiapkan sarana dan prasarana, serta memperkuat infrastruktur seperti tanggul, drainase, dan sumur resapan di lokasi rawan banjir,” tambahnya.
Pj Wali Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam mitigasi bencana, seperti membersihkan lingkungan agar saluran air tidak tersumbat sampah.
“Jika terjadi kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi *call center* 112. Kami siap melayani selama 24 jam,” tutupnya.