LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII) sukses menyelesaikan tahapan Witness bersama BNSP dengan hasil yang sangat memuaskan. Keberhasilan ini menandai kesiapan LSP PII membuka layanan sertifikasi kompetensi nasional bagi para profesional di bidang penerbitan ilmiah guna meningkatkan kualitas SDM dan publikasi ilmiah Indonesia. Jakarta|Eranews.id – Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII) resmi memasuki babak baru dalam pengembangan sertifikasi profesi nasional. Setelah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP PII berhasil menyelesaikan tahapan Penyaksian Uji Pertama (Witness) dengan hasil yang sangat memuaskan pada Sabtu (4/7/2026).
Pelaksanaan witness tersebut menjadi tahapan strategis yang menandai kesiapan penuh LSP PII dalam menyelenggarakan uji kompetensi sesuai Standar Nasional Sertifikasi Profesi.
Kegiatan berlangsung secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Ruang Laboratorium Information Governance Zaid bin Tsabit, Lantai 5, Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Proses witness dipantau dan dievaluasi langsung oleh Tim Lisensi BNSP yang terdiri atas:
Dalam proses evaluasi, Tim Lisensi BNSP memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan LSP PII, baik dari sisi manajemen penyelenggaraan maupun pelaksanaan asesmen kompetensi.
Berdasarkan hasil penilaian, LSP PII dinyatakan telah menyiapkan seluruh tata kelola uji kompetensi dengan sangat baik. Tim BNSP juga menilai para Asesor Kompetensi LSP PII telah memahami secara komprehensif seluruh tahapan asesmen sesuai pedoman dan standar yang ditetapkan BNSP.
Keberhasilan melewati tahapan witness ini menjadi tonggak penting sekaligus garis awal bagi LSP PII untuk menjalankan fungsi sertifikasi profesi secara penuh di tingkat nasional.
Momentum tersebut menjadi semangat baru bagi seluruh pengurus dalam mewujudkan visi organisasi untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang penerbitan ilmiah Indonesia. Sertifikasi yang diselenggarakan LSP PII diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme para penulis, editor, reviewer, pengelola jurnal, pengelola penerbit perguruan tinggi, hingga tenaga profesional lainnya yang bergerak di bidang publikasi ilmiah.
Dengan selesainya seluruh tahapan lisensi dan witness, LSP PII kini siap membuka pendaftaran peserta dan menyelenggarakan uji kompetensi secara luas bagi para profesional penerbitan ilmiah dari berbagai perguruan tinggi, lembaga penelitian, instansi pemerintah, maupun penerbit di seluruh Indonesia.
Melalui sertifikasi berbasis kompetensi, LSP PII berkomitmen mendukung peningkatan kualitas publikasi ilmiah nasional sekaligus memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia di bidang penerbitan ilmiah (red).
“Membangun Kompetensi, Mendorong Publikasi Bermutu.”