xbanner 970x250

Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo, Ditangkap di Indonesia Setelah Buron Kasus Pencucian Uang

2 minutes reading
Friday, 6 Sep 2024 09:28 0 44 Hen

Jakarta | Eranews.id – Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, akhirnya ditangkap di Tangerang, Banten, setelah menjadi buron dalam kasus pencucian uang.

Guo melarikan diri ke Indonesia setelah sebelumnya sempat berpindah ke Malaysia dan Singapura. Penangkapan ini dilakukan oleh Kepolisian Indonesia setelah mendapat permintaan bantuan dari otoritas Filipina.

Selama tiga minggu di Indonesia, Guo sempat terlihat di Batam, Jakarta, dan Bandung, sebelum akhirnya ditemukan di Tangerang.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa proses pencarian berlangsung intens dan memakan waktu hingga berhasil menemukan Guo.

“Setelah tiga minggu pencarian, kami berhasil menemukan keberadaan Alice Guo. Dia sempat bergerak dari Batam, Jakarta, hingga ke Tangerang,” kata Krishna dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

Penangkapan Alice Guo menjadi hasil dari kerja sama antara Polri dan otoritas Filipina, yang sejak awal mengajukan permintaan bantuan.

Guo diduga terlibat dalam kasus pencucian uang besar yang tengah diselidiki oleh Senat Filipina. Sebelum kabur, Guo menolak hadir dalam penyelidikan kasus tersebut.

Selain penangkapan Guo, dalam pertemuan dengan utusan presiden Filipina dan otoritas setempat, Polri juga menyampaikan permintaan agar Filipina menyerahkan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johann Haas, yang hingga kini masih dicari.

Kasus ini menjadi sorotan besar di Filipina, mengingat peran Alice Guo sebagai mantan pejabat tinggi yang kini terlibat dalam kejahatan finansial.

Kolaborasi internasional antara Indonesia dan Filipina diharapkan dapat menuntaskan kasus tersebut dengan lebih cepat.

 

 

 

LAINNYA
xbanner 970x250