Jakarta| Eranews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid semakin gencar melakukan tindakan bersih-bersih di internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah terbongkarnya kasus mafia situs judi online (judol). Hingga kini, total 21 pegawai Komdigi telah terlibat dan menerima sanksi tegas.
Kasus ini mencuat setelah 26 orang ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai Komdigi, termasuk Staf Ahli Komdigi Adhi Kismanto.
Oknum pegawai tersebut diduga menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs dan justru memfasilitasi situs judi untuk keuntungan pribadi.
Menkomdigi langsung bertindak tegas dengan memecat sembilan pegawai secara tidak hormat. “Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas Komdigi,” tegas Meutya Hafid dalam keterangannya.
Selain itu, enam pegawai lainnya juga mengundurkan diri secara bersamaan. Namun, alasan mereka mundur belum diungkap ke publik. Terbaru, lima pegawai kontrak di Komdigi diberhentikan karena cacat administrasi.
Menurut Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, pemberhentian ini dilakukan untuk memastikan tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan kementerian.
“Setiap pegawai di Komdigi harus memenuhi standar administrasi yang berlaku. Kelima pegawai kontrak ini tidak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa melanjutkan kontrak mereka,” jelasnya pada Senin (9/12/2024).
Dengan langkah tegas ini, Menkomdigi berharap dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap kementeriannya. “Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar aturan, terutama yang mencoreng nama baik Komdigi,” tutup Meutya Hafid.