Kesehatan|ERANEWS.ID –Mewujudkan akses perawatan kanker yang merata bagi semua pasien merupakan tantangan besar, terutama ketika kita mempertimbangkan faktor ekonomi dan pembiayaan kesehatan. Namun, dengan pendekatan yang tepat, ini bukanlah hal yang tidak mungkin. Berdasarkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tahun 2022 mencatat adanya 20 juta penyakit kanker baru dan 9,7 juta kematian yang disebabkan oleh kanker. WHO juga menyoroti bahwa hanya 39% dari negara-negara tersebut memprioritaskan perawatan kanker sebagai bagian inti dari layanan kesehatan untuk seluruh populasi mereka, sementara 28% menyediakan dukungan biaya untuk perawatan paliatif untuk pasien yang membutuhkan.
Pentingnya menjamin akses yang memadai terhadap layanan perawatan kanker telah ditekankan, terutama mengingat WHO memperkirakan peningkatan drastis hingga lebih dari 35 juta kasus baru kanker pada tahun 2050 mendatang.Namun, kendati angka kasus kanker meningkat, sebagian besar negara mengalami kendala dalam membiayai layanan kanker dan perawatan paliatif sebagai bagian dari cakupan kesehatan global, seperti yang disimpulkan dari survei WHO terhadap 115 negara
Indonesia sendiri mencetak sebanyak 1 juta kasus kanker pada tahun 2018 menurut data riset kesehata dasar (Riskesdas). Adapun jenis kanker yang tercatat paling banyak menyerang penduduk indonesia meliputi kanker payudara, serviks, paru, kolorektal dan juga liver. Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa perawatan kanker seringkali membutuhkan biaya yang sangat tinggi, termasuk biaya untuk diagnosis, pengobatan, dan perawatan paliatif. Untuk itu, diperlukan sistem pembiayaan kesehatan yang dapat mengakomodasi kebutuhan finansial pasien kanker tanpa mengorbankan keberlanjutan sistem.
Salah satu cara yang dapat diterapkan yaitu melalui program asuransi kesehatan yang inklusif, di mana pasien kanker dapat memperoleh perlindungan finansial yang memadai untuk biaya perawatan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan bahwa asuransi kesehatan mencakup diagnosis dan pengobatan kanker secara luas, serta dengan mengurangi atau menghilangkan batasan-batasan finansial yang menghalangi akses pasien ke perawatan.
Selain itu, diperlukan juga langkah-langkah untuk mengurangi biaya perawatan kanker secara keseluruhan. Ini bisa melibatkan negosiasi harga dengan produsen obat dan peralatan medis, memperkenalkan generic drugs yang lebih terjangkau, atau bahkan subsidi langsung untuk pasien kanker yang kurang mampu. Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan dalam mewujudkan akses perawatan kanker yang merata tidak hanya bergantung pada solusi ekonomi semata. Perlu ada koordinasi antara lembaga pemerintah, lembaga medis, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa aksesibilitas perawatan kanker juga dipertimbangkan dari sudut pandang geografis dan sosial. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif seperti ini, kita dapat memastikan bahwa setiap pasien kanker, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka, memiliki akses terhadap perawatan yang berkualitas dan merata. Ini bukan hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga investasi dalam kesehatan masyarakat yang berkelanjutan. (Red).