TANGERANG | Eranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan kegiatan pembinaan bagi mantan narapidana (napi) di Ballroom Hotel Amaris, Rabu (21/08/2024).
Program ini bertujuan untuk mendukung reintegrasi sosial dan pemulihan ekonomi eks napi agar mereka dapat beradaptasi dan berkontribusi kembali dalam masyarakat.
Plh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Syaifullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung reintegrasi sosial dan kesejahteraan para mantan napi.
“Sebagai masyarakat yang berlandaskan Pancasila, kita memahami bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kepada masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang telah menjalani masa pidana,” ujarnya.
Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan, pengetahuan, dan motivasi kepada para eks napi, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri dan menjadi produktif.
Syaifullah menambahkan bahwa Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung upaya reintegrasi ini melalui program pemberdayaan, pelatihan kerja, serta pendampingan usaha.
“Kami berharap, melalui program ini, para mantan napi bisa menemukan arah hidup yang lebih baik, membangun kepercayaan diri, dan menggali potensi yang mungkin belum tergali sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama mendukung mantan napi agar mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Menurutnya, dukungan moral dan kesempatan untuk membuktikan diri sangat penting dalam proses reintegrasi ini(red).