Penetapan Sachrudin-Maryono Sebagai Wali Kota Tangerang 2025-2030  

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jan 2025 01:17 0 15 Agus

Tangerang | Eranews.id  – DPRD Kota Tangerang resmi menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (15/01/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPUD Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Penetapan Pasangan Terpilih.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang turut menghadiri rapat, mengapresiasi proses demokrasi yang berjalan lancar dan mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih.

“Alhamdulillah, kita menyaksikan proses demokrasi yang berjalan baik hingga penetapan resmi hari ini. Selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono atas amanah yang diberikan masyarakat. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin juga berharap pemerintahan baru dapat menjaga kesinambungan program dan sinergi antar lembaga untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan harapan masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Sementara itu, Sachrudin, Wali Kota Tangerang terpilih, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.

“Kami siap bekerja keras, melanjutkan komunikasi, dan berkolaborasi untuk memastikan semua program berjalan optimal demi kemajuan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi pasangan terpilih untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

LAINNYA